Senin, 11 Juni 2012

HUKUM ADAT DAN MANUSIA

Manusia menetapkan suatu peraturan yang berlaku dan dihormati oleh kelompok penggunanya. Semakin lama berkembang dalam kelompok yang lebih luas dan memberlakukan peraturan-peraturan dan segala sangsinya yang akhirnya disepakati bersama oleh kelompok yang lebih besar, kesepakatan dalam kelompok tersebut dapat dikatakan sebagai hukum adat.

Adat dibuat untuk manusia, bukan manusia untuk adat. Adat diberlakukan untuk kesejahteraan kelompoknya agar terjadi kesesuaian dan keteraturan dalam kelompok pengguna. Manusia yang berkerabat dengan kelompok pengguna tadi wajib menghormati dan menyepakati serta melaksanakan peraturan-peraturan tersebut selama ia masih terikat dalam hukum kekerabatan.

Suatu daerah yang memelihara hukum kekerabatan dengan tetap menjaga dan menghormatinya dapat menjadikan daerah tersebut terpelihara dengan baik sebab kecenderungan hukum-hukum adat berlaku dan dibuat bukan saja halnya untuk sesama manusia, namun juga untuk alam.

Hukum adat tidak pernah mempunyai maksud untuk melebihi Tuhan. Bahkan persetujuan-persetujuan yang dibuat agar manusia lebih mencapai 'tuhannya' dengan memberlakukan cara hidup saling menghormati dan saling mengasihi.

Namun bagaimana apabila adat sudah lebih diutamakan dari pada manusia itu sendiri? Manusia adalah milik Tuhan secara mutlak dan bukan milik adat, merupakan suatu pribadi yang jauh lebih bernilai dan berharga dari pada adat. Harga seorang manusia tidak ditentukan oleh adat, namun ditentukan oleh Tuhan yang mengijinkan adat berlaku dalam kehidupan manusia. Melalui adat manusia dapat menjadi berkat dan terang bagi manusia lain menurut peraturan adat yang berlaku. Namun apabila manusia tersebut keluar dari hukum adat yang secara lingkungan tidak lagi mendukung kehidupannya tidak membuat manusia tersebut keluar dari kasih Tuhan Pencipta atas dirinya.

Manusia yang berharga di mata TUHAN tidak boleh menindas manusia lain oleh karena peraturan dan hukum adat yang dibuat oleh manusia. Kehidupan kasih harus terus berlangsung dan berputar di antara manusia, namun saling menghormati harus terus berlangsung dan berlaku selama manusia itu hidup dalam kehidupan kekerabatan, karena peraturan adat dibuat dan diberlakukan oleh dan untuk kasih di antara kelompok pengguna.

Banyak sekali contoh di tengah masyarakat yang memegang teguh adat menjadi tercerai oleh karena cara pandang sebagian pengguna memperlakukan hukum adat yang kemungkinan tidak sesuai lagi dengan cara pandang dan perlakuan mula-mula. Hukum adat sebaiknya tidak menjadi peraturan baku yang tidak bisa diubah. Hukum adat harusnya mempunyai progres yang dapat disesuaikan menurut jamannya selaras dengan apa yang dapat disetujui dan disepakati bersama selam peraturan itu tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku dan dapat diterima oleh kelompok pengguna. Bagaimana menurut Anda...

PERUBAHAN POLA PIKIR


Sebuah kalimat tua dari buku tua berbunyi, " berubahlah cara berpikirmu" membuat saya melihat ke dalam, bagaimana cara berpikir saya selama ini. Kalimat tersebut diikuti dengan kalimat lain yang berbunyi, "ketika aku masih kanak-kanak aku berbicara dengan bahasa kanak-kanak, ketika aku dewasa aku berbicara secara dewasa".  Saya merenungkan kanak-kanak berbatas usia hingga lima tahun yang disebut Balita.  Kecenderungan berbicara tanpa tema, tiada ujung pangkal dan memaksa.  Begitulah kanak-kanak dalam pembentukan ego mereka.  Lalu meningkat kanak-kanak dewasa menuju remaja di mana cara berpikir mulai berubah, mulai dapat menentukan sikap dan kemauan serta sudah mulai dapat diajak bekerja sama.  Meningkat lagi dari remaja menuju dewasa muda suatu keadaan yang tidak ingin lagi disebut kanak-kanak sebab sudah menjalani waktu hidup dan sistem pembelajaran yang lebih panjang, banyak mengetahui segala sesuatu dan mampu menetapkan pilihan-pilihan secara nyata.

Namun ternyata tidak semudah itu, perubahan pola pikir dan sikap bukan hanya ditandai dengan mampunya seseorang menentukan sikap dan ego, namun harus mengalami perubahan paradigma, pandangan hidup yang lebih jauh, terbuka dan mendalam.  Perubahan pola pikir mengacu kepada perubahan bathin, perubahan sifat dan tingkah laku, perubahan iman terhadap suatu kepercayaan yang mampu menjelaskan dan menerangkan dalam kehidupan sehari-hari dalam perbuatan maupun tutur kata sebagai prinsip hidup.

Kepercayaan dan budaya mampu mengolah pola pikir manusia sebab pengajaran-pengajaran dari kepercayaan dan budaya tersebut mampu menyentuh bathin seseorang untuk dapat berperilaku 'manusia ilahi'.  Antropologi mengajarkan banyak sekali pemikiran dan pemahaman antara hubungan manusia.  Secara teoritis hubungan tersebut adalah hubungan yang sangat sempurna yang dapat dilakukan oleh manusia untuk memahami manusia lainnya dan memperlakukan alam semesta sebagai mahluk ciptaan Yang Maha Kuasa.

Apa gunanya manusia mengalami perubahan pola pikir secara dewasa?  Banyak buku yang tersedia ditulis oleh profesional tentang perubahan pola pikir, perubahan sikap dan perilaku.  Maka tersingkaplah secara sadar ataupun tidak bahwa perubahan pola pikir meningkatkan kualitas hidup seseorang terhadap pendidikan, pekerjaan, kehidupan berumah tangga, perpolitikan, kepercayaan, dan lain-lain.  Tindakan tidak lagi dilakukan seperti 'yang selama ini dilakukan' namun kesadaran untuk mengolah pikiran, perkataan, sebelum melakukan tindakan dan pemahaman-pemahaman tertentu untuk memenangkan orang lain dalam arti kata positif dan untuk meningkatkan kesehatan manusia itu sendiri menjadi puncak dan tujuan dari perubahan pola pikir agar kehidupan di dunia menjadi lebih baik.

Masyarakat Indonesia secara umum dan para pejabat pemerintahan secara khusus mungkin sudah membaca banyak buku tentang pola pikir yang mendasari management pribadi untuk diterapkan pada hubungan antar manusia namun tidak mengambil sikap untuk berubah.  Tanpa adanya sikap yang nyata dan kesadaran untuk bertekun mengolah pola pikir maka manusia itu sendiri tidak akan dapat mengalami perubahan cara pandang.  Terbukti dari maraknya kejadian-kejadian di seputar kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ini, tidak pernah lepas dari berita-berita utama yang cenderung kepada pola pikir dan perilaku, yang sayangnya dilaksanakan oleh kaum intelektual.  Ternyata seminar-seminar yang diadakan juga hanya menambah sertifikat pengalaman kerja tanpa ada usaha peningkatan diri sendiri secara nyata.

Keruwetan benang kusut yang terjadi di kalangan atas telah menjadi virus hingga ke pelosok-pelosok negeri, dengan perkataan, "mereka saja begitu, kenapa kita tidak?", sayangnya ini semua dilakukan oleh ORANG DEWASA.

TOLERANSI YANG CEMBURU

Bhineka Tunggal Ika melambangkan keberagaman dari kemajemukan suku dan budaya di Indonesia. Namun bukan hanya budaya tetapi juga beragam agama, mulai dari Hindu, Budha, Islam, Konghucu, dan Kristen, mungkin di tambah dengan kepercayaan-kepercayaan lain. Semua ini mengacu kepada pemikiran tentang berbagai cara manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya dan dogma yang diajarkan. Para bapa Indonesia dulu mengolah dengan sangat tepat untuk memikirkan hal ini agar meskipun terdapat perbedaan namun Indonesia adalah satu di dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan semangat kebersamaan seluruh rakyat berlomba membangun daerahnya dan membangun manusianya. Mendapatkan pendidikan yang tinggi hingga ke luar negeri untuk mampu bersaing terhadap negara-negara luar Indonesia. Terbukti bahwa masyarakat Indonesia ternyata adalah orang-orang yang cerdas dan tangguh dan semakin diakui oleh negara-negara lain.

Manusia Indonesia semakin mengerti dan semakin belajar berupaya untuk memahami doktrin dan dogmatika untuk lebih baik dan lebih tepat. Manusia Indonesia semakin exclusive dalam memperimbangkan sesuatu yang sangat mencolok, yaitu : agama.

Masyarakat Indonesia kini mulai memilah-milah kelompok minoritas dan mayoritas yang dulu oleh bapa-bapa Indonesia tidak pernah mengagendakan demikian. Semakin masyarakat Indonesia pintar menelaah sesuatu semakin memperuncing golongan sehingga pandangan terhadap Bhineka Tunggal Ika semakin kabur.

Semakin dibingungkan oleh adanya kalimat golongan minoritas dan golongan mayoritas, siapa yang minoritas siapa yang mayoritas? Sepertinya kepintaran semakin membodohkan yang akhirnya menjadi pintar-pintar bodoh. Bagaimana ini bisa terjadi di negeri ragam budaya dan masyarakat timur yang berakhlak tinggi?

Namun aneh sekali, kaum yang disebut minoritas tadi mempunyai suatu kegigihan, ketabahan dan kesabaran yang luar biasa. Pengajaran yang mereka anut adalah bahwa gedung ibadah adalah sekedar gedung yang tidak dapat membasmi arti dari sebenarnya yang adalah tubuhnya, dirinya sendiri sebagai manusia yang hidup yang tidak dapat dirubuhkan oleh manusia lainnya. Sikap mengampuni dan berdiam diri masih menyelimuti masyarakat minoritas karena dogma mereka yang kuat berlandaskan kasih.

Alangkah naifnya kita, apabila sekerat usia jagung ini dihabiskan untuk sesuatu yang tidak berguna dan sama sekali tidak bermanfaat. Berapakah usia manusia, 70-80 tahun? Seandainya usia 70-8- tahun menjadi patokan manusia, berapa tahun lagi sisa dari usia Anda? Banyak hal membangun yang dapat kita lakukan di bumi pertiwi ini dengan tidak merusaknya atau menambah tangisan anak bangsa. Pembangunan belum selesai, perjuangan masih terus berlanjut. Bhineka Tunggal Ika seharusnya membuat Bumi Indonesia semakin indah dan bersatu. Budaya yang satu membantu budaya yang lain, suku yang satu membantu suku yang lain, begitu pula agama yang satu membantu agama yang lain, paling tidak turut memelihara toleransi umat.

Seharusnya kata 'toleransi' diartikan sebagai 'turut serta, bersama, berdampingan' sehingga dengan demikian terjadi keselarasan, kedamaian dan kebanggaan, terjalinnya persahabatan yang lebih indah dan saling menghargai. Toleransi tidak pernah cemburu, namun kata toleransi di Indonesia telah menjadi salah kaprah dan salah asuh. Yang demikian sebaiknya tidak perlu terjadi.

BESI MENGASAH BESI

Nasehat orang tua yang lazim didengar adalah, "jauhilah pertengkaran!", namun setuju atau tidak setuju pertengkaran adalah baik buat manusia, bukan hanya mendewasakan namun juga terhadap kesehatan.

Pertengkaran diperlukan oleh manusia untuk menyaring informasi yang masuk ke dalam pikiran dan memperteguh jiwa. Pertengkaran dalam arti positif membangun suatu kemampuan dalam diri manusia dalam menghadapi serangan ataupun perlawanan yang terjadi di masa mendatang. Pertengkaran menjadikan manusia semakin memahami dan saling mengasihi. Pertengkaran harus terjadi dalam kehidupan manusia, bukan untuk dihindari.

Sebaiknya kita tidak berdoa kepada Tuhan untuk menjauhkan kita dari pertengkaran, namun kita dapat berdoa pada Tuhan agar kita diberi kemampuan ketika menghadapi perselisihan atau pertengkaran. Pertengkaran dapat diibaratkan garam yang cukup untuk membuat makanan terasa lebih lezat.

Namun bukan berarti manusia hidup untuk bertengkar. Maksud dari tulisan ini adalah apabila terjadi suatu pertengkaran itu adalah baik untuk dihadapi bersama agar terjadi penyaringan suatu hal menuju kebaikan dan dapat diselesaikan ditemukan jalan keluarnya sehingga menambah suatu pemahaman dan juga pembelajaran hidup agar lebih baik.

Manusia yang dapat mengatasi dan menghadapi pertengkaran akan cenderung menjadi lebih sabar dan lebih mampu menghadapi kondisi sulit dalam keadaan yang tenang. Namun diharapkan terjadinya pertengkaran menghasilkan kedewasaan dalam bersikap sehingga ketika terjadi suatu perselisihan ataupun pertengkaran tidak menimbulkan kebencian, amarah dan dendam.

Bertengkar adalah bagian dari berbagi pendapat yang lebih serius untuk mencapai suatu tujuan dengan perbedaan ide. Di dalam pertengkaran terjadi suatu sikap ego yang muncul lebih tajam. Ada perkataan 'Besi menajamkan besi', demikian pula seorang menajamkan yang lain agar terjadi penyesuaian yang lebih baik dan jalan yang lebih terarah bersama. Pada akhirnya pertengkaran menghasilkan manusia yang berpengalaman dan luwes serta menjadikan manusia itu lebih berhikmat dan bijaksana dalam mengatasi persoalan hidup hari demi hari. Bagaimana kata Anda..

Kamis, 12 April 2012

SUNDUTEN

Diangkat dari buku : CORAT-CORET BUDAYA KARO
karangan: RAKOETTA BRAHMANA
hal.35 - 38

Sunduten adalah harta atau benda barang yang nyata baik bergerak atau tetap yang mempunyai proses wujud dan kedudukannya ditentukan. Sifat dan fungsi sunduten itu berapa obyek dari bekal pemegang kekuasaan.

Sipemegang kuasa dan hak itu ialah salah seorang BERU PUHUN. Besarnya kuasa dan hak sipegang kuasa itu tidak terbatas, terkecuali ia tidak berhak menggadaikan tanpa mendapat pengesahan dari musyawarah keluarga Diliken Sitelu Sada Kerajangen.

Riwayat terjadinya benda sunduten ini macam-macam semuanya dalam asal mulanya jadi bersifat pemberian karena kenyataan itu bukan karena unsur hak. Dengan adanya pemupukan dan pemeliharaan yang sempurna benda sunduten itu berkedudukan tanah segenggam menjadi bukti : air setitik menjadi danau, benang selembar menjadi kain, menjadi suatu obyek yang nyatakan benda sunduten itu. Perkembangan yang kita lihat sekarang ini menimbulkan persoalan-persoalan baru yang mesti diatasi dan diselesaikan dengan menemukan caranya yang paling baik. Di mana pada hakekatnya anak sidiberu sudah banyak memakai tanah-tanah merga kalimbubu dan pemakaian sifatnya sudah terpaku kuat haruslah cara penyelesaiannya itu ditingkatkan sesuai dengan pertumbuhan keadaan karena kenyataan itu sudah tak dapat ditekan mundur ke jaman kuno.

Pertumbuhan yang sehat memang tak dapat ditekan dan mematikan pertumbuhan yang baik, adalah dosa. Maka keadaan seperti ini baru diterima sebagai kenyataan yang wajar, kenyataan aktivitet yang produktif. Kenyataan ini membawa dan memberikan sumbangan harumnya nama desa dan manusianya.

Kita harus letakkan dan dudukkan dan barang-barang demikian sebagai harta sunduten, yang memegang haknya alamatnya atas nama wanak wanita pribadi dan dipandang sebagai milik keluarga dengan nama harta sunduten kepada BERU PUHUN, tapi bagaimana kepada merga kalimbubu? Grup merga kalimbubu tidak perlu berkecil hati, kepadanya diberikan hak pakai dengan jiwa dan semangat azas hak mempunyai dikilen sitelu sada kerajangen. Itu diberikan kepada alamat nama silelaki dan bukan kepada nama istrinya.

Kepada warga desa/kampung/kesain, diberikan hak pakai tanpa prinsip adat Diliken Sitelu Sada Kerajangen, selama tanah itu dipakainya dilindungi, begitu ditinggalkannya begitu haknya gugur.

Dari sebab banyaknya persoalan-persoalan maka perlulah di antara Merga setempat perlu sekalilah mengatur kerja sama yang erat untuk mendudukkan daerah tanah adat ke arah tujuan sosiaisasi landform dan land use. Sejak dulu adat mempunyai aturan-aturan atas tanah, cara mempergunakan tanah-tanah itu.

Yang perlu sekarang ialah tuntunan, pedoman dan administrasi di bidang perlengkapan ini memang Diliken Sitelu tiada mempunyai persediaan apa-apa. Di bidang ideal mempunyai pandangan-pandangan tajam dan mendalam.

Konstetaring bahwa di Karo ada feodal tanah, saya bantah. Itu hanya satu sangkaan dan tuduhan yang tidak beralasan kemauan dan keinginan saja. Meskipun demikian satu ciri pokok dan unsur hidup haruslah dipegang teguh, yaitu : EMPO atau SEREH

Pelajarilah baik-baik satu kenyataan atas apa sebabnya masyarakat desa terus menerus lemah di bidang kehidupan ekonominya, padahal desa adalah daerah pertanian, daerah produksi. Sudah berapa banyak keturunan, sudah berapa abadkah kehidupan desa kita di daerah ini, terus menerus sampai hari ini masih tetap kurang. Satu tanda bahwa kita punya aktivitet bekerja tidak intensiv. Kita punya tenaga kerja yang pesat dan rajin terbentur kepada sistem bekerja yang mengkal, yang mentah yang senantiasa sudah dalam intensiperingnya pertanian. Kita punya atuk, kita punya nenek moyang, kita punya bapak meninggalkan areal pertanian ladangnya itu, tetap kosong seolah bekas tangan pandai jurang pardosi dan benua kolim boleh diunik-unik.

Apa sebab alam benua kolim ini tidak mau dijamah secara intensiv? Oleh atuk dan nenek moyang dahulu itu bukan kita sesalkan melainkan kita tandai sebagai adanya pekerti peri hidup dijamannya itu sendiri yang tak dapat kita ikuti terus di masa kita sekarang ini.

Kita tandai saja kejadian masa itu sebagai kealpaan dan kelalaian dalam menyongsong kedatangan jaman.

Tanah-tanah adat yang dipakai kalimbubu dan anak wanita sehingga merupakan obyek usaha yang teguh harus diandilkan sebagai sunduten kepada beru taneh itu sendiri. Semua tanah yang digunakan itu baik oleh simerga taneh sendiri harus dibenahi tanggung jawab memelihara dan jasanya. Inilah dasar dan sumber dari dalamnya masyarakat desa dan kekeluargaan ditumbuhkan dan disejahterakan sampai kukuh dan utuhlah selama-lamanya.

Tuan-tuan Hakim dan Tuan-tuan Profesor dari Universitas, Tuan-tuan Jaksa dan Tuan Kepolisian,
Saya di sini dari mimbar seminar ini menyampaikan salam masyarakat Indonesia yang idealis, supaya tuan-tuan turun tangan menegakkan persoalan cita-cita, dalam pikiran dalam alam praktek hidup dan di dalam alam hukum. Kepada saudara-saudara para pemimpin di daerah ini sayapun menyampaikan salam agar barisan para pemimpin mengutuhkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Saya tidak melihat pertentangan dan peralihan prinsipil antara ajaran Adat dan cita-cita nasional dan kemerdekaan tanah air kita ini.

Dan saya mengakhiri saya punya uraian, dengan catatan setiap pertanyaan atau persoalan yang menonjol akan saya berikan penjelasannya dan keterangan-keterangan seperlunya.

Terima kasih,
Rakoetta Brahmana

(ditulis ulang tiada perubahan)

Selasa, 03 April 2012

TANAH KARO KOTA PAHLAWAN, TANAH KARO LAUTAN API

by Nancy Meinintha Brahmana on Tuesday, 3 April 2012 at 21:53
·
1945
Merujuk judul di atas teringatlah suatu masa pada 10 November 1945 terjadi suatu pertempuran sengit di Surabaya ketika tentara sekutu mendarat tanggal 25 Oktober 1945. Kedatangan tentara Sekutu mulanya disambut baik oleh masyarakat Indonesia yang ada di Surabaya. Namun ketika mengetahui bahwa di belakang Sekutu ada Nica maka emosi masyarakat Surabaya meledak. Pada pertempuran itu banyak rakyat Indonesia di Surabaya tewas, demikian pula Brigadir Jendral Mallaby tewas. Maka untuk mengenang dan memberi penghormatan bagi para pahlawan di Surabaya dibuatlah Makam Pahlawan Surabaya. (Sejarah Revolusi Indonesia 1945-1950, hal. 53)


1946
Kolonel A.H. Nasution (Komandan Divisi III) mengumumkan hasil musyawarah Madjelis Persatoean Perdjoeangan Priangan. Dengan keras dan lantang ia memerintahkan penduduk sipil dan TRI meninggalkan Bandung. Kota itu di rasa tidak aman lagi, pasukan Belanda dan Sekutu maju untuk menyerang dan menguasainya kembali. Ratusan ribu penduduk Bandung pergi mengungsi meninggalkan kota mereka menuju pegunungan di daerah selatan Bandung. Perintah meninggalkan kota Bandung dibarengi dengan pengumuman bahwa Bandung akan dibumihanguskan. Dalam tempo tujuh jam sampai tengah malam Bandung sudah kosong dari penduduk dan TRI. Bandung berubah menjadi lautan api. (ibid, hal.91)


1947
Menjelang agresi kolonial Belanda pertama, Wakil Presiden Mohammad Hatta memberikan perintah agar masyarakat Karo melaksanakan politik bumi hangus terhadap segala hal yang di duga dapat dipergunakan musuh dalam operasi-operasi militernya. Perintah ini termasuk merusakkan jembatan vital, membakar rumah, gedung, kantor bahkan bahan makanan yang tidak terangkat ke daerah pengungsian. (Koran Karo-karo (Biografi) Pedjoeang '45 Multi Dimensi, hal. 148)


Menjelang hari agresi militer Belanda, Wakil Presiden Mohammad Hatta tengah berada di Pematang Siantar dalam rangka acara kunjungannya ke Sumatera Timur dan berencana mengadakan rapat umum di Kabanjahe tanggal 29 Juli 1947, namun karena Belanda telah menduduki Tebing Tinggi maka rencana untuk meneruskan perjalanan ke Sumatera Timur (Aceh) dibatalkan. Rombongan Wakil Presiden dan Gubernur Sumatera Utara sampai di Berastagi dan langsung ke Grand Hotel Berastagi tanpa sempat lagi memberi wejangan atau bertemu dengan masyarakat Karo yang sudah menunggu. Pukul 02 dini hari Bupati Karo memberitahukan bahwa rombongan Wakil Presiden harus meninggalkan Berastagi dan Kabanjahe menuju Merek dan terus ke Sibolga dengan pengawalan dari Napindo Halilintar dan Resimen Barisan Harimau Liar serta para pemuda Karo bersumpit racun. (Mohammad Hatta, MENUJU GERBANG KEMERDEKAAN, buku 3, hal 172-173 ; KILAP SUMAGAN, Biografi Selamat Ginting, hal. 150)


Pertempuran semakin menjadi-jadi. Jembatan Lau Dah di Kabanjahe di ledakkan. Sebuah pesawat musuh jatuh. Kekuatan musuh ketika menduduki Kabanjahe ialah 6 buah tank, 30 truk dengan kekuatan 1000 serdadu. Ibukota Kabanjahe dipindahkan ke Tiga Binanga. Pelaksanaan pembumihangusan dilakukan terhadap 53 kampung dan 95 rumah adat. (KILAP SUMAGAN, Biografi Selamat Ginting, hal.155)


Lambatnya daerah menerima berita dari pusat sehingga tidak mendengar tentang penghentian tembak-menembak dari PBB membuat pertempuran terus berlangsung di seluruh front Tanah Karo selama lima bulan hingga tercapainya persetujuan Renville pada Januari 1948. Pertempuran selama lima bulan dari Juli hingga Desember 1947 di seluruh daerah Karo menurut catatan tidak kurang terjadi sebanyak 225 kali. Jumlah pertempuran ini jauh lebih banyak dari pertempuran di Jawa dalam kurun waktu yang sama. Dalam pertempuran banyak pahlawan Karo gugur, sebagai Komandan Batalion (Bangsi Sembiring Brahmana), Komandan Kompi, Komandan Pleton dan prajurit biasa.


Wakil Presiden Mohammad Hatta ketika sudah berada di Bukit Tinggi pada tanggal 1 Januari 1948 mengirimkan surat kepada rakyat Karo.
----------

Bukit Tinggi, 1 Januari 1948
"Kepada Rakjat Tanah Karo jang kutjintai.
Merdeka!

"Dari djauh kami memperhatikan perdjuangan saudara-saudara jang begitu hebat untuk mempertahankan tanah tumpah darah kita jang sutji dari serangan musuh. Kami sedih merasakan penderitaan saudara-saudara jang rumah dan kampung halaman habis terbakar dan musuh melebarkan daerah rampasan setjara ganas, sekalipun cease fire sudah diperintahkan oleh Dewan Keamanan UNO.


"Tetapi sebaliknya kami merasa bangga dengan Rakjat jang begitu sudi berkorban mempertahankan tjita-tjita kemerdekaan kita.


"Saya bangga dengan pemuda Karo jang berdjuang membela Tanah Air sebagai Putra Indonesia sedjati. Rumah jang terbakar boleh didirkan kembali. kampung jang hantjur dapat dibangun lagi, tetapi kehormatan bangsa, kalau hilang susah menimbulkannja. Dan sangat benar pendirian saudara-saudara, biar habis segala-galanya asal kehormatan Bangsa terpelihara dan tjita-tjita kemerdekaan tetap dibela sampai saat jang penghabisan. Demikian pulalah tekad Rakjat Indonesia seluruhnja. Rakjat yang begitu tekadnya tidak akan tenggelam, malahan pasti akan mentjapai kemenangan tjita-tjitanja.


"Di atas kampung halaman saudara-saudara jang hangus, akan bersinar kemudian tjahaya kemerdekaan Indonesia dan akan tumbuh kelak bibit kesejahteraan dan kemakmuran rakjat Karo, sebagai bagian dai pada Rakjat Indonesia jang satu jang tak dapat dibagi-bagi.


"Kami sudahi pudjian dan berterima kasih kami kepada saudara-saudara dengan sembojan kita jang djitu: Sekali Merdeka Tetap Merdeka".


Saudaramu,


MOHAMMAD HATTA

Wakil Presiden Republik Indonesia

----------


Surat penghargaan ini merupakan perangsang dan pendorong semangat dan daya juang rakyat Karo dalam tahun berikutnya mengadakan perlawanan gigih terhadap musuh selama agresi kolonial ke II.


Dihitung secara perkabupaten atau kotamadya bahwa untuk seluruh Indonesia hanya di Makam Pahlawan Kabajahe Tanah Karo-lah yang terbanyak terbaring pahlawan gugur selama perang kemerdekaan 1945-1949. (Koran Karo-Karo, Biografi, hal.150-151)



MENGAPA HAL INI DITULISKAN
Beberapa butir pemikiran yang dapat digelar kepada masyarakat Indonesia adalah:
1. Bahwa perjuangan rakyat Karo tidak lebih ringan di banding perjuangan di tempat lain namun kurang mendapat apresiasi dari pemerintah, mengapa perjuangan rakyat Karo tidak disamakan atau di anggap penting seperti perjuangan di daerah lainnya, semisal tidak terdapat pada buku sejarah?

2. Mengapa tidak ada bantuan hingga kini dari pemerintah untuk mengusahakan kembali membangun rumah adat Karo yang berjumlah 95 rumah adat dibumihanguskan sebagai tanda menghargai budaya, etnis Karo, yang turut berjasa bagi Indonesia dan juga mampu meningkatkan produksi pariwisata?

3. Coba datangi tempat rakyat Karo dahulu mengungsi, sekitar daerah Kutambaru Punti, Suka Njulu, Lau Petundal, Rante Besi, dan lain-lain apakah daerah tersebut telah mengalamai kemajuan setelah sekian puluh tahun merdeka?

4. Mengapa 'Petinggi Karo' berdiam diri?

Sebagai negara yang mempunyai Undang-undang dan berazaskan Pancasila, di mana seluruh butir-butir mengatakan persamaan hak dan keadilan kiranya diharapkan hal ini bukan hanya slogan yang tidak dapat berbuat apa-apa. Pembangunan merata dan pemeliharaan seluruh rakyat adalah hak bagi setiap daerah. Hingga kini tercatat bahwa Tanah Karo adalah termasuk daerah tertinggal dari sekian ratus daerah di Sumatera Utara. Bagaimana ini bisa terjadi hal ini sungguh-sungguh harus mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan daerah. Letak kesalahan harus diperbaiki agar kemakmuran dari buah kemerdekaan dapat dipetik, sesuai dengan harapan yang tertulis dalam surat Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Kiranya ini mendapat perhatian dan pemikiran bersama dari kita semua. Terima kasih.

Sabtu, 28 Januari 2012

ORANG YANG MENYENDIRI

ORANG YANG MENYENDIRI, mencari keinginannya, amarahnya meledak terhadap setiap pertimbangan.


Ini adalah kalimat yang ditulis oleh Salomo (Sulaiman).
Mengawali dari pemikiran terhadap 'orang yang menyendiri' saya jadi teringat akan kehidupan seniman. Seniman yang sedang mencari ide, inspirasi, cenderung mengasingkan dirinya agar mendapat apa yang diingikannya dari hasil ide. Situasi menyendiri dalam pikiran yang fokus terhadap sesuatu. Jangan coba-coba mendekati atau mengganggu konsentrasi seniman apabila wangsit sedang menghampiri kalau tidak mau disambit.


Menyendiri dalam konteks di atas yang di maksud oleh Salomo, memang menggambarkan kondisi yang negatif. Orang-orang yang penyendiri cenderung introvert yaitu bersikap dan bertindak menurut pikiran diri sendiri tanpa peduli akan orang lain /Kamus Serapan Asing, JS.Badudu, hal.161; adalah orang sensitif di mana amarah cenderung meledak-ledak atau bahkan diam namun menyimpan dendam karena hati yang terusik.


Menyendiri karena sensitif atau sikap introvert bukanlah suatu sifat pendiam yang positif ataupun rendah hati. Bahkan sifat menarik diri dari lingkungan ini lebih tepat dikatakan sifat tinggi hati, congkak dan mau menang sendiri sebab itdak mampu menerima pertimbangan atau kritikan bahkan masukan dari lawan bicara, menganggap diri lebih benar dari pada menerima perkataan lawan bicara.


Berbeda dengan sikap 'menyendiri' yang di sebut 'retret'. Retret adalah sikap mengundurkan diri dari orang ramai untuk bertenang-tenang atau menenangkan batin /KSA, JSB, hal.306.
Menyendiri di sini adalah mengkondisikan pemikiran sebagai introspeksi diri agar menjadi lebih baik. Biasanya menyendiri ini disertai doa bahkan puasa atau cenderung ke arah kerohanian.


Kita ingat pertapa. Pertapa adalah orang yang mendisiplinkan dirinya sedemikian rupa terhadap pemikiran dan keinginan tubuh. Pertapa juga membutuhkan situasi tenang tanpa keramaian sehingga lebih cenderung menyendiri. Menyendiri pada pertapa berkonsep lahir dan bathin. Pertapa dalam kesendiriannya mempunyai suatu tujuan terhadap pencarian diri dan ilmu tertentu.


Apakah Anda sedang dalam kondisi menyendiri? Menyendiri yang bagaimana? Ingatlah, pemikiran yang terbuka terhadap segala bentuk pemikiran dari luar tubuh yang membuat kita berkecil hati, kecewa, amarah, dendam, sakit hati, bukanlah sikap yang baik untuk membuat kita menyendiri, sebab dapat menimbulkan dendam, luka dan semangat yang patah. Namun apabila Anda menyendiri karena alasan tertentu agar meningkatkan hidup lebih baik adalah sikap menyendiri yang positif disertai batasan waktu tertentu dan kembali kepada kehidupan bersosial yang normal.


Namun, alangkah baiknya apabila kita memberi waktu 'menyendiri' dalam satu hari untuk melakukan perenungan-perenungan yang baik yang terjadi pada hari itu dan harapan yang baik untuk hari esok. Dengan dilakukannya perenungan yang mengawali hari dan mengakhiri malam kita seakan mempunyai diari yang tertulis dalam bathin, suatu rambu-rambu yang mengajari diri sendiri untuk hidup bijaksana dan berhikmat. Dengan demikian kita mngawali suatu hari yang baru dan semangat yang baru pula. Selamat menikmati hidup.